Koordinator aksi, Antoni mengatakan perusahaan tersebut sengaja memberikan harapan palsu kepada warga tiga kecamatan, yakni Kecamatan Menggala, Gedungmeneng, dan Gedungaji.
Dikatakan Antono, apa yang telah dijanjikan perusahaan dan disepakati bersama ketika aksi pertama bulan lalu diingkari oleh PT SGC. Rencana pembahasan teknis tuntutan warga dengan perusahaan pada 15 Oktober 2018 ternyata tak terwujud alias
zonk.
"Semuanya
zonk, kesepakatan tertulis pada saat usai demo semuanya bohong, PT SGC ingkar janji, bahkan sudah beberapa kali kami pertanyakan," katanya, dilansir
RMOLLampung, Kamis (15/11).
Saat aksi demonstrasi warga bulan lalu, perusahaan mengajak warga berunding soal teknis tuntutan mereka di Kota Bandarlampung, 15 Oktober 2018. Namun, hingga kini janji tersebut tak ditepati.
Menurut Antoni, dalam kesepakatan tersebut, pihak PT SGC melalui perwakilan perusahaannya, Edy Purwanto dan Heru Sapto Handoko, siap mengakomodir tuntutan masyarakat.
Pertama, katanya, PT SGC siap bermitra dengan masyarakat lewat penyerahan 20 persen dari total lahan perusahaan perkebunan dan pabrik gula mereka. Kedua, perusahaan juga akan mengucurkan dana CSR untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur warga sekitar perkebunan.
"Tapi, sampai sekarang, tidak ada kejelasannya," ucap Antoni.
Wakil masyarakat di tiga kecamatan kemudian menggelar konsolidasi untuk fokus menduduki lahan PT SGC pertengahan Desember mendatang. Mereka menggelar pertemuan di Menggala, Kabupaten Tulangbawang, Kamis (15/11).
[lov]
BERITA TERKAIT: