Tujuh Korban Lion Air Diidentifikasi Tanpa Pencocokan DNA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 03 November 2018, 21:12 WIB
Tujuh Korban Lion Air Diidentifikasi Tanpa Pencocokan DNA
Lion Air/Net
rmol news logo Semua jenazah korban pesawat Lion Air PK-LQP yang berhasil diidentifikasi belum menggunakan metode pencocokan Deoxyribo Nucleic Acid (DNA).

Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) Polri Said Sukanto, Kombes Pol Haryanto menjelaskan bahwa identifikasi yang dilakukan Tim Disaster Victim Identification (DVI) baru sebatas menggunakan metode pencocokan sidik jari, medis, dan properti.

"Sampai sekarang, identifikasi kita dapat dari medik, gigi, dan sidik jari," jelasnya dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (3/11).

Dari 189 penumpang dan kru pesawat, baru 7 orang korban yang berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI RS Polri.

Mereka antara lain Jannatun Cintya Dewi (24), Candra Kirana (29), Monni (41), Hizkia Jorry Saroinsong, Endang Sri Bagusnita (20), Wahyu Susilo (31), dan Fauzan Azima (25).

Haryanto menekankan mereka semua berhasil diidentifikasi tanpa harus menggunakan metode pencocokan antemortem dan post mortem dengan menggunakan DNA.

"Sebab DNA sampai sekarang masih proses," jelasnya.

Setidaknya sudah 306 contoh DNA yang berhasil diambil oleh Tim DVI RS Polri Said Sukanto sebagai data post mortem. Ratusan contoh DNA itu diambil dari 73 kantong jenazah.

Adapun sebagai data antemortem, Tim DVI juga sudah mengantongi semua DNA milik keluarga korban. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA