Dengan demikian, Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan meminta Kementerian Perhubungan tidak berhenti pada pencopotan jabatan Direktur operasi Lion Air.
"Tetapi Kemenhub sebagai regulator harus menjadikan peristiwa ini momentum untuk lebih meningkatkan kualitas pengawasan terhadap semua perusahaan penerbangan," ujar Edison dalam keterangan tertulis, Rabu (31/10).
ITW mendesak Kemenhub agar mewajibkan seluruh perusahaan penerbangan mengumumkan secara transparan rekomendasi bahwa pesawat sudah layak terbang.
Begitu juga pilot dan seluruh awak pesawat harus ada rekomendasi bahwa kondisi mental dan jiwa serta perilaku mereka dalam kondisi stabil sesuai hasil pemeriksaan psikolog.
"Kedua rekomendasi itu dipasang atau ditempel di pintu masuk ruang tunggu penumpang dan dapat dibaca oleh para calon penumpang." terangnya.
Ketentuan itu wajib dilaksanakan dalam setiap penerbangan pesawat. Sehingga para penumpang dapat memastikan bahwa mereka bukan terbang menuju maut.
Menurut Edison, ketentuan itu sekaligus dapat menjadi
chek and rechek untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam proses penerbangan sudah bekerja sesuai dengan prosedur.
ITW meminta Kemenhub agar lebih fokus pada upaya upaya mewujudkan keselamatan penumpang.
"Serta berani melakukan tindakan tegas hingga pencabutan izin operasi apabila tidak menaati aturan sehingga potensi menimbulkan terjadinya kecelakaan," tutupnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: