Benarkah Pemilik Lion Air Bukan Warga Indonesia?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 31 Oktober 2018, 11:44 WIB
Benarkah Pemilik Lion Air Bukan Warga Indonesia?
Foto: Net
rmol news logo Beredar informasi tentang status kepemilikan usaha Lion Air Group. Maskapai berbiaya rendah terbesar di Indonesia itu disebut-sebut milik pihak asing.

Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro pun angkat bicara.

"Lion Air merupakan perusahaan penanaman dalam negeri yang dimilik oleh dua orang berkewarganegaraan Indonesia, yang berkedudukan di Jakarta," ujar Danang dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (31/10).

Sampai saat ini, menurut Danang, sesuai dengan dokumen akta pendirian PT Lion Mentari Airlines yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, bahwa pemegang saham tidak ada dimiliki oleh asing.

"Pendiri dan direksi Lion Air adalah semua berkewarganegaraan Indonesia," tegasnya.

Pendiri Lion Air diketahui adalah Rusdi Kirana, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang kini menjabat dutabesar RI untuk Malaysia.

Lebih lanjut Danang menginformasikan, hingga kemarin (30/10), Lion Air telah menerima konfirmasi 48 kantong jenazah dari Basarnas. Seluruh kantong jenazah itu sudah dibawa dan berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

 "Untuk selanjutnya pihak keluarga penumpang dan kru hari ini tetap dilanjutkan untuk proses identifikasi (Disaster Victim Identification) berada di RS Polri. Lion Air saat ini sudah mempersiapkan dan melakukan pendampingan kepada keluarga (family assistant) di setiap posko JT-610," kata Danang.

Ia juga menyampaikan bahwa Lion Air membuka crisis center dan untuk infomasi penumpang di nomor telepon (021)-80820002.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA