Begitu kata Ketua Dewan Pengawas Perhimpunan Industri Pertahanan Swasta Nasional (Pinhantanas), Connie Rahakundini Bakrie seusai penandatanganan nota kesepahaman industri pertahanan dengan Universitas Indonesia (UI), Jakarta, Senin (8/10).
Dia menjelaskan bahwa anggaran Pengadaan Dalam Negeri (PDN) 2014-2019 mencapai Rp 15 triliun. Sebanyak 40 persen anggaran pertahanan dari Kementerian Pertahanan tersebut disediakan untuk industri pertahanan nasional.
“Kalau bisa, anggaran itu juga masuk ke fasilitas riset dan pengembangan kampus, lewat proyek-proyek bersama dengan Pinhantanas,†ungkapnya.
Connie menuturkan, akan lebih bermanfaat bila anggaran PDN tersebut diserap oleh pelaku industri pertahanan nasional, kemudian disalurkan kembali ke laboratorium-laboratorium kampus mitra Pinhantanas. Ketimbang harus ke fasilitas riset di luar negeri.
“Ini akan memperkecil potensi
brain drain, atau larinya bakat-bakat berkualitas dalam negeri ke mancanegara,†sambungnya.
Sementara itu, Wakil Rektor bidang Riset dan Inovasi UI Rosari Saleh mengatakan kerja sama antara UI dan Pinhantanas merupakan wujud dukungan nyata pengembangan riset industri pertahanan nasional.
“Keberadaan Pinhantanas sendiri merupakan sebuah terobosan untuk mendukung kemandirian alutsista secara sinergis mengisi peluang-peluang yang belum bisa dipenuhi oleh badan-badan negara,†kata Rosari.
Kerja sama Pinhantanas dan kampus menjamin semua aset intelektual yang dimiliki Indonesia, mulai dari pemikiran, konsep, gagasan, hingga pelaksanaan.
"Sehingga ketika kita berbicara di luar, kita bisa menyatakan dengan tegas bahwa inilah konsep dan produk industri pertahanan Indonesia yang mandiri," tandas Rosari.
[ian]
BERITA TERKAIT: