Imbauan itu disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho dalam jumpa pers yang digelar di Kantor BNPB, Jakarta, Rabu (3/10).
Sutopo memberikan imbauan tersebut setelah mendapat perintah dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
"Informasi dari Kemlu dari kedutaan-kedutaan, kalau ada WNA yang ditemukan dalam kondisi meninggal agar tidak cepat-cepat dimakamkan," ungkapnya.
Sebab, kata Sutopo, WNA yang ditemukan meninggal dunia akan dilakukan identifikasi terlebih dahulu. Identifikasi itu dilakukan pihak kedutaan untuk memastikan bahwa korban merupakan bagian dari warga negaranya.
Namun demikian, hingga kini BNPB masih belum mencatat ada korban WNA yang meninggal dunia.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: