Berangkat dari keputusan impor beras yang menyulut polemik antar kementerian/lembaga.
"Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Dirut Perum Bulog Budi Waseso tidak setuju karena merasa produksi dalam negeri mencukupi," kata Ketua Bidang Kajian Strategis dan Advokasi BPP PSPI Pipink A Bisma kepada wartawan, Minggu (30/9).
Di sisi lain, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan impor beras harus ditempuh karena untuk menstabilkan harga beras, memenuhi kebutuhan rakyat dan cadangan pangan nasional.
"Memang harus diakui stok beras pemerintah terbatas dan tidak lebih besar dari cadangan yang dimiliki swasta. Padahal, Bulog memiliki kapasitas pergudangan baik di pusat maupun daerah dengan total mencapai 3,7 juta ton beras. Oleh karena itu sisa kuota beras impor sebaiknya tidak tergesa-gesa dimasukan ke dalam negeri," jelas Pipink.
Untuk itu, PSPI mendesak pemerintah segera tetapkan stok pangan nasional. Terbentuknya badan pangan nasional diharapkan mampu menjaga stok beras nasional dengan aman tanpa harus melakukan impor.
"Pemerintah harus menetapkan stok yang dimiliki swasta menjadi cadangan pangan nasional. Yang sewaktu-waktu jika diperlukan dapat digunakan," tambah Pipink.
[wah]
BERITA TERKAIT: