Dinas Lingkungan Hidup DKI Minta Tambahan Anggaran Tangani Limbah B3

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 17 September 2018, 16:06 WIB
Dinas Lingkungan Hidup DKI Minta Tambahan Anggaran Tangani Limbah B3
Foto/Net
rmol news logo Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mengusulkan tambahan anggaran untuk membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS) khusus sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dalam APBD-Perubahan 2018.

Kepala Dinas LH, Isnawa Adjie mengaku mendapat masukan dari berbagai pihak dalam mengelola electronic waste dan limbah medis yang sempat menjadi pembicaraan belakangan ini. Karena itu, menurutnya, perlu adanya penanganan khusus terkait limbah tersebut.

"Banyak masukan-masukan mengenai limbah B3, contohnya kayak e-waste, electronic waste. Kemudian kemarin kalau nggak salah sempat agak ramai itu masalah limbah-limbah medis," kata Isnawa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/9).

Namun, rencananya penanganan sampah B3 yang dilakukan Dinas LH ini hanya berlaku di wilayah permukiman atau klinik kecil saja.

"Kita nggak nanganin yang company, kita nanganin yang permukiman-permukiman, dan tentunya limbah rumah tangga. Kalau rumah sakit besar kan wajib mereka (mengelola limbah B3)," ujarnya.

Usulan penambahan anggaran ini lantaran Dinas LH merasa warga Jakarta belum paham bagaimana mengelola limbah B3 sehingga dibiarkan begitu saja.

"Contoh begini, orang buang baterai itu ke mana? Kan nggak ada aturannya, itu sepele, tapi kalau kota ini nggak diatur, siapa yang atur? Nah sekarang kita harus mengelola hal tersebut," tambah Isnawa.

Nantinya, jika sudah ditambahkan Dinas LH akan mengumpulkan limbah B3 dan akan bekerja sama dengan perusahaan yang mampu mengurai limbah B3 dengan baik.

"Jadi bukan Dinas LH yang ngerjain, kami hanya mengcollect (mengumpulkan). Kami hanya mengumpulkan nanti kerja sama dengan perusahaan-perusahaan," tutup Isnawa.

Dinas LH mengajukan penambahan anggaran untuk pembangunan TPS limbah B3 di kecamatan (di lima lokasi) sebesar Rp 623.779.000. Sedangkan di kota (di empat lokasi) sebesar Rp 904. 520.600.[lov]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA