Soal Tiket Asian Games Habis, Jangan Langsung Hakimi BUMN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 03 September 2018, 06:44 WIB
Soal Tiket Asian Games Habis, Jangan Langsung Hakimi BUMN
Asian Games 2018/Net
rmol news logo Kabar tiket Asian Games 2018 diborong oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih sebatas dugaan. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut.

Pengamat kebijakan publik dari Digipol Strategic Indonesia, Nur Fahmi BP bahkan menyebut bahwa isu itu sengaja dihembuskan untuk menyudutkan BUMN,

“Banyak muncul opini yang entah dari siapa pelakunya menggiring menyerang BUMN seperti sudah ada buktinya. Dihakimi bahwa BUMN curang, melanggar hukum. Ujung-ujungnya politis, menyerang Presiden Joko Widodo," ujar Nur Fahmi lewat keterangan tertulis, Senin (3/9).

Nur Fahmi berharap publik tetap menghargai asas praduga tidak bersalah yang diutamakan dalam penegakan hukum.

"Bagaimana nanti hasil pendalaman informasi dari KPK, apakah perlu dibawa ke ranah hukum, pengadilan, lalu apakah melanggar unsur gratifikasi, penyuapan atau tidak, itu yang menjadi dasar. Bukan opini kebencian," ucap Nur Fahmi.

Nur Fahmi mengatakan perlu disadari juga apakah isu diborongnya tiket Asian Games 2018 oleh BUMN merupakan alokasi yang dijual untuk publik atau adalah hak koorporasi sebagai sponsor.

"Itu semua kan belum jelas. Jangan langsung menghakimi BUMN. Atau jangan-jangan pejabat yang diberikan tiket gratis adalah petinggi internal BUMN sendiri. Semua bisa berasumsi," ujar Nur Fahmi.

Namun demikian, Nur Fahmi juga berharap agar Menteri BUMN Rini Soemarno bisa memberikan sanksi kepada jajarannya yang terbukti memborong tiket Asian Games dengan cara melanggar aturan.

Bahkan sebaiknya, kata Nur Fahmi, Kementerian BUMN berinisiatif membentuk tim khusus guna menyelidiki isu diborongnya Asian Games 2018 sehingga ikut membantu terjaganya transparansi publik. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA