"Gubernur sudah kirim surat ke dewan tapi prosedur belum selesai," katanya di Kawasan Monumen Nasional, Selasa (14/8).
Selanjutnya Anies akan meneruskan surat ke presiden untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Prosedurnya jelas, sebelum ada penetapan dari presiden maka proses pergantian belum bisa dilakukan. Proses baru bisa dilakukan ketika presiden sudah menetapkan," tambahnya.
Sebab itu, Anies mengimbau semua pihak bersabar mengikuti prosedur yang telah ditetapkan terkait pergantian Sandiaga Uno.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: