Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Hasbi Noor mengatakan, meski pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 berlangsung secara bersamaan namun tahapannya berbeda.
"Sekarang misalnya untuk pileg tahun depan di ibukota Soreang sudah sampai proses penetapan DCS. Sementara pilpres baru pendaftaran bakal calon," ungkap Agus kepada diberitakan
Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (14/8).
Yang perlu dipahami kata dia, mengingat DCS telah ada dan tak sedikit bacaleg yang mulai menyosialisasikan dirinya melalui berbagai sarana tidak membawa nama dari para bacalon presiden dan wakil presiden.
"Karena itu masuk kampanye di luar jadwal. Memang belum ada surat resmi pelarangan tapi sesuai pandangan Bawaslu setempat itu tidak dibolehkan. Kami juga mengajak semua pihak bisa menahan diri," tandasnya.
[fiq]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: