Anggota DPRD Takut Lapor Kekayaan Ke KPK

Diduga Mau Sembunyikan Pundi-pundinya

Rabu, 30 Mei 2018, 09:33 WIB
Anggota DPRD Takut Lapor Kekayaan Ke KPK
Foto/Net
rmol news logo Anggota DPRD DKI Jakarta dinilai ada rasa ketakutan untuk melaporkan pundi-pundi kekayaan ke KPK, sehingga belum mengisi Laporan Har­ta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

 Direktur Centre of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyayangkan ketidak­patuhan anggota DPRD DKI Ja­karta. Padahal pelaporan LHKPN wajib bagi pejabat negara.

"Sudah hampir habis masa jabatan, belum lapor LHKPN ini kan patut dipertanyakan," kata Uchok kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurutnya, itu adalah bentuk ketakutan karena menganggap dengan menyerahkan LHKPN, maka harta yang mereka peroleh akan diketahui oleh lembaga anti rasuah tersebut.

Uchok menduga ada yang mau disembunyikan. Kalau diketahui KPK, maka nantinya takut ditanya oleh KPK dari mana sumber harta tersebut.

"Jadi, daripada ditanya atau disidik, lebih baik pura-pura tidak tahu bagaimana mengisi LHKPN agar tidak menyerahkan data harta kekayaan ke KPK," ungkap Uchok.

Diingatkannya, LHKPN ada­lah parameter untuk mengukur harta kekayaan pejabat negara. Laporan ini penting untuk trans­paransi publik untuk mengukur kekayaan pejabat sebelum, se­lama hingga sesudah menjabat.

Lewat laporan ini, masyarakat juga dapat menggunakannya sebagai salah satu bahan pertim­bangan dalam menentukan pili­han. Karenanya dia mengimbau seluruh anggota DPRD patuh melaporkan LHKPN.

"Kalau bersih, justru harusnya semangat untuk melapor. Kan juga berkala setiap dapat harta baru, harus selalu dilaporkan. Pemilih cerdas akan melihat ini, yang gak jelas dan tak patuh laporannya, ya gak dipilih lagi," tandas Uchok.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meng­kritik DPRD DKI Jakarta karena seluruh anggotanya belum me­laporkan harta kekayaan.

Dikatakannya, semestinya anggota dewan tidak perlu kha­watir dengan LHKPN. Diin­gatkannya, pejabat negara yan membuat laporan harta ke­kayaan tidak berarti hartanya bermasalah.

LHKPN justru merupakan indikator bersihnya keuangan seorang pejabat. Semestinya, pejabat-pejabat di DKI Jakarta menjadi contoh dalam kasus ini. LHKPN ini juga sebenarnya membantu anggota Dewan saat akan ikut pemilihan legislatif. Se­bab, yang belum laporan LHKPN, sering sekali menjadi sorotan.

"Kan nanti itu jadi sorotan banyak pihak. Wah yang ini be­lum melaporkan. Jadi, KPK tidak hanya bicara penindakan tapi pencegahan. Ya, supaya orang baik, tetap baik," tambah dia.

Berdasarkan data tingkat ke­patuhan penyampaian LHKPN, persentase kepatuhan DPRD tercatat masih 0 persen. Jauh di bawah pejabat BUMD sebesar 83,17 persen, serta pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI yang mencapai 66,26 persen.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhamad Yuliadi mengung­kapkan, anggota DPRD DKI ingin agar KPK mendampingi mereka mengisi LHKPN. Meski pengisian bisa lewat online, akan tetapi pendampingan dari KPK dinilai perlu agar anggota Dewan tidak kesulitan.

"Anggota ada keraguan da­lam teknis pengisian dari KPK. Butuh pendampingan," ujar Yuliadi.

Melihat hal itu, Tim Koordi­nasi dan Supervisi Pencegahan (Kopsurgah) KPK mulai melaku­kan pendampingan sejak awal pekan lalu di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Usai dijelaskan, anggota DPRD berjanji akan mengisi laporan tersebut. Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengaku sekarang ini sudah pa­ham dengan pengisian laporan. "Tadi diberi penjelasan, kami akan ngisi semua anggota 106," janji Taufik di Gedung DPRD, Kebon Sirih.

Diakui Taufik, tim dari KPK menjelaskan tata cara mengisi serta komponen-komponen yang harus dimasukkan dalam LHKPN.

Taufik mengaku, seluruh ang­gota DPRD sudah diminta me­nyerahkan data diri guna menda­pat akun dan password. Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, anggota dewan yang kesulitan akan terus dibantu KPK.

"Selama ini kan kami nggak paham sama apa yang harus dimasukkan. Setelah pendamp­ingan, baru tahu. Misalnya anak kami yang masih tang­gungan kami, anak tetap harus diisi. Banyaklah. Saya kira menariklah penjelasan ini dan memudahkan kami melakukan pengisian," paparnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA