Ketua Panwaslu Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos menjelaskan temuan ini diperoleh saat pihaknya menyisir ribuan nama pendaftar calon KPPS dari 14 Kecamatan di Purwakarta melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Terhadap nama-nama tersebut kita rekomendasikan kepada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) melalui Panwascam agar tidak diloloskan. Kecuali mereka yang secara administratif bersih," ujarnya seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (29/5).
Diketahui, sejak sepekan terakhir KPU Kabupaten Purwakarta melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa sedang melakukan rekrutmen anggota KPPS yang akan bertugas di tiap TPS pada 27 Juni mendatang.
Adapun jumlah anggota KPPS di tiap TPS sebanyak tujuh orang. Alhasil, untuk menutupi 1.492 TPS di Purwakarta, dibutuhkan sebanyak 10.444 orang untuk menjadi petugas KPPS.
[nes]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.