Ayo, Hentikan Segala Bentuk Aktivitas Untuk Relokasi Warga Kembangan Utara

Minggu, 13 Mei 2018, 08:49 WIB
Ayo, Hentikan Segala Bentuk Aktivitas Untuk Relokasi Warga Kembangan Utara
Foto/Net
rmol news logo Sebanyak 450 rumah di Kembangan Utara, Jakarta Barat bakal digusur untuk dijadikan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial. Padahal, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah berjanji tidak boleh ada lagi penggusuran di Jakarta.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono memprotes rencana penggusuran ini. Bahkan, PDIP sudah mengirimkan surat kepada Pemprov DKI melalui Surat ber­nomor B101/FPDI PERJUAN­GAN/DPRD-DKI/V/2018 yang meminta Pemprov DKI menunda sekaligus menghentikan segala aktivitas yang berkaitan dengan re­lokasi warga Kembangan Utara.

"Berkenaan dengan pengaduan warga yang kami terima tertanggal 2 Mei 2018, terkait penggusuran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Ja­karta terhadap RT 01 dan RT 16 RW 05 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, maka dengan ini kami mengimbau kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menunda sekaligus menghentikan segala aktivitas yang berkaitan dengan relokasi warga," jelasnya.

Gembong juga mempertanya­kan janji kampanye Anies-Sandi pada pilkada lalu yang menyata­kan tidak akan ada lagi langkah penggusuran ketika mampu memimpin Jakarta.

"Rasa kemanusiaan harus men­jadi yang utama. Mengingat kondisi warga saat ini. Apalagi Gubernur dan Wakil Gubernur dalam kampanyenya menjanji­kan bahwa tidak akan ada lagi penggusuran. Semua proses yang sudah dilakukan agar dihentikan terlebih dahulu. Begitu juga den­gan Satpol PP agar tidak menjadi trauma bagi warga di saat menga­lami musibah," paparnya.

Dia meyakini, berdasarkan laporan warga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum pernah melakukan sosialisasi terkait rencana penggusuran kawasan Taman Kota kepada warga. Hal ini tentu menciderai keadilan bagi rakyat.

Seperti diketahui, lahan lokasi yang ditempati warga tersebut milik pemerintah daerah (Pem­da), diperuntukan untuk fasilitas umum atau fasilitas sosial. Pada 29 Maret lalu sebanyak 450 rumah yang berdiri diatasnya hangus terbakar.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno me­nyatakan, tanah di RT 01 dan RT 16 RW 05 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, kegunaannya untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum. Se­hingga, Pemprov DKI akan mengembalikan lahan tersebut sesuai fungsinya.

"Kita sampaikan itu kan sudah diarahkan untuk fasos dan fasum. Jadi bapak-ibu sudah bertahun-tahun tinggal di sana. Sekarang Pemprov akan mengunakan fasos fasum ini untuk kebutuhan masyarakat," ucapnya.

Sandiaga menjelaskan pihaknya segera menggelar diskusi dengan korban kebakaran itu. Tujuannya untuk mencari solusi, sehingga tak ada yang dirugikan.

"Jadi kita harapkan nanti akan terbangun diskusi yang baik dan kita cari solusinya buat warga," paparnya.

Warga RT 016 RW 005, Kem­bangan Utara, Jakarta Barat Aris Clower menagih janji Anies Baswedan yang menolak bentuk penggusuran di Ibukota.

"Kita menolak, dan meminta Gubernur menepati janjinya, sekarang beliau sudah men­jadi Gubernur DKI Jakarta maka dengan ini kami meminta kepastian untuk menempati lahan tersebut, kami tidak mau di rusunawa," terangnya.

Sementara salah satu warga, Supriyanto mengaku alasan tidak mau direlokasi ke rusun lantaran tidak mampu memba­yar biaya sewa. "Mohon kami diizinkan kembali untuk menempati lahan kami sebelum­nya," ucapnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA