"Kita katanya negara maritim tapi tidak punya Hari Pelaut tersendiri,†kata perwakilan pelaut Imam Syafii dalam aksi May Day 2018, di Pos 9 Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, (30/4).
Atas alasan itu, mereka mengusulkan tanggal 27 April sebagai Hari Pelaut. Tanggal ini dipilih lantaran pada tahun 2016 terbentuk organisasi Kepelautan Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI). Berdirinya PPI merupakan respon dari ketidakpuasan pelaut Indonesia atas organsimasi induk yang bernama Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI).
KPI yang sudah dapat pengakuan internasional dan nasional dianggap lalai dalam memperjuangkan nasib pelaut Indonesia. Apalagi, kini organisasi tersebut juga tengah mengalami dualisme serta konflik internal yang berkepanjangan.
Imam menegaskan bahwa pelaut sebagai roda penggerak utama perekonomian nasional harus dihargai jerih payahnya. Saat ini peringatannya selalu ikut dengan buruh yang merupakan para pekerja dari seluruh bidang.
"Ini sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaut selaku roda penggerak perekonomin negara dari sisi tenaga kerja maritim, makannya harus ada Hari Pelaut yang berskala nasional," pungkas dia.
[ian]
BERITA TERKAIT: