Kinerja Dewan Kebon Sirih Menyedihkan, Target 32 Perda Baru Rampung 12

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 29 April 2018, 21:32 WIB
Kinerja Dewan Kebon Sirih Menyedihkan, Target 32 Perda Baru Rampung 12
Foto/Net
rmol news logo Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai kinerja DPRD DKI Jakarta kian memprihatinkan.

Ia menjelaskan dari target pembahasan 32 Peraturan Daerah (Perda), per Desember 2017, dewan di Kebon Sirih hanya mampu merampungkan 12 diantaranya.

"Jujur saja, DPRD Jakarta ini kinerjanya sangat memprihatinkan," ungkapnya kepada wartawan, Minggu (29/4).

Trubus menilai minimnya kerja DPRD DKI lantaran adanya friksi hasil Pilkada Jakarta beberapa waktu lalu. Terlebih fraksi partai pendukung pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat jauh lebih banyak ketimbang fraksi pendukung Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno.

"Mereka terjadi konflik-konflik disitu. Jadi pada akhirnya tarik menarik itu menyebabkan mereka tidak berkemampuan menyelesaikan target-target yang sudah ditetapkan. Mereka sibuk sendiri dengan hal-hal yang bersifat mempertahankan ego masing-masing," urainya.

Bukti dari kubu-kubuan di DPRD itu menurut dia nampak jelas, salah satunya adalah belum terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan penyimpangan pembangunan tower mikrosel yang berdiri di atas lahan Pemprov DKI.

Sejauh ini, sambung Trubus Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi (PDIP) tak kunjung menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan Pansus. Padahal syarat dan ketentuannya sudah terpenuhi, yakni telah direkomendasikan Komisi A sejak Januari 2018 lalu.

"Saya lihat itu paling mencolok mengenai pansus mikrosel. Pernah dengar? Itu kan harusnya tandatangan Ketua (DPRD) saja. Tapi kan pansusnya nggak terbentuk karena ketua ga mau tandatangan. Kan ini menunjukkan di dalam DPRD terjadi perpecahan. Mereka saling mempertahankan kepentingan politik masing-masing," tutup Trubus.

Diketahui, akibat polemik Pansus Mikrosel, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PPP, Abraham 'Lulung' Lunggana bahkan mengancam akan mengajukan mosi tidak percaya terhadap Prasetyo sebagai Ketua DPRD.

Awalnya, Gubernur Anies Baswedan mendapatkan laporan tentang banyaknya Tower Mikrosel ilegal di Jakarta. Dari tujuh ribu unit, sebagian diantaranya berdiri di lahan milik Pemprov. Laporan itu pun bocor ke Wakil Ketua DPRD M Taufik dan disebarluaskan ke media.

Karena perbincangan di media sudah ramai, Desember 2017 lalu, Komisi A DPRD pun memanggil semua pihak yang terkait seperti Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), Satpol PP dan para pengusaha pemilik tower, salah satunya PT Bali Tower.

Melihat adanya potensi kejanggalan seperti maladministrasi perizinan, dan keberadaan tower itu merusak estetika kota karena didirikan di trotoar dan jalur hijau, Komisi A kemudian mengeluarkan rekomendasi kepada pimpinan DPRD untuk membentuk Pansus Tower Mikrosel. Salah satu isi rekomendasi adalah menunjuk Lulung sebagai Ketua Pansus. [nes]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA