Ketua PAC GP Ansor Pulo Gadung H. Ibnu Masu'd mengatakan akses internet yang mudah dijangkau lewat telepon genggam dan komputer membuat penyebaran informasi semakin cepat. Pengguna internet baik dewasa maupun anak-anak dapat dengan mudah mendapatkan dan menyebarkan informasi.
Namun tidak semua informasi yang diakses terjamin kebenarannya. Beberapa informasi yang sempat meresahkan dan dibagikan berulang-ulang oleh pengguna internet lewat media sosial, ternyata hanyalah kabar bohong alias hoax.
"Penyebaran informasi hoax di Indonesia seperti tidak pernah habis. Entah apa maksud dan tujuannya, yang jelas kebohongan apapun yang merugikan dan membuat resah jelas tidak dibenarkan. Akan tetapi anehnya, banyak dari masyarakat yang justru menelan informasi bohong itu bulat-bulat," ujar Ibnu Masu'd dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (27/4).
Jelas dia, masih banyak pengguna internet kesulitan membedakan hoax dari berita faktual. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Indonesia Monitoring Center, sebuah lembaga sumber fakta nonpartisan yang menginformasikan isu-isu, peristiwa dan tren yang terjadi di Indonesia.
Dimana, hanya 39 persen masyarakat Indonesia yang mengaku dapat mengenali berita hoax. Survei yang dilakukan terhadap lebih dari 1000 orang dewasa ini menemukan bahwa sekitar 23 persen dari responden sudah pernah membagikan berita hoax.
Ibnu Masu'd menambahkan, penyebaran kabar bohong atau hoax akhir-akhir ini sangatlah mengkwatikan karena masyarakat Jakarta yang masih buta tentang konten benar atau tidaknya dari berita tersebut sehingga ketika bahan berita tersebut tersebar maka yang akan terjadi adalah fitnah dan kalau akhirnya berita bohong itu menhancurkan seseorang padahal orang tersebut tidak salah.
Untuk itu PAC GP Ansor Pulo beserta barisan serba guna dan Majlis Dzikir Rijalul Ansor bekerjasama dengan kepolisian mengajak masyarakat ibukota khususnya warga Pulo Gadung untuk bersama-sama bersatu melawan kejahatan tentang penyebaran informasi bohong yang sedang marak di media sosial.
"Kami mendukung kepolisian dari pusat sampai kecamatan untuk menangkap para penyebar kebohongan yang sudah sangat meresahkan masyarakat Indonesia," demikian Ibnu Masu'd.
[rus]
BERITA TERKAIT: