Pemerintah Harus Tegas, Akui Atau Tolak Ojek Online Sebagai Transportasi Umum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 24 April 2018, 09:45 WIB
Pemerintah Harus Tegas, Akui Atau Tolak Ojek Online Sebagai Transportasi Umum
rmol news logo . Analis Kebijakan Transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta dan Forum Peduli Transportasi Online Indonesia meminta pemerintah harus berani bersikap terkait keberadaan ojek online.

Jika pemerintah menolak ojek online maka segera buat larangan operasi, tetapi jika pemerintah mengakui keberadaannya maka terbitkan payung hukumnya.

Ketua Forum Warga Kota Jakarta, Azas Tigor Nainggolan mengatakan keberadaan ojek online sudah terlanjur jadi alat transportasi yang penting dan solusi untuk menembus kemacetan serta mencapai kecepatan perjalanan.

"Kita tidak bisa menolak keberadaan ojek online hanya berpatokan pada pemikiran bahwa kendaraan roda dua (sepeda motor) tidak bisa dijadikan alat transportasi umum karena tingkat kecelakaannya tinggi. Semua moda transportasi memiliki potensi kecelakaan tinggi apabila tidak diatur dan diawasi secara ketat," ujar Azas Tigor, Selasa (24/4).

Apalagi, Presiden Joko Widodo pernah mengatakan bahwa ojek adalah tradisi kendaraan Indonesia. Jadi tidak bisa dikatakan bahwa di negara lain tidak ada yang menjadikan sepeda motor sebagai alat transportasi umum sebagai dasar menolak ojek online.

"Atas dasar pemikiran dan sikap Presiden ini sudah selayaknya pemerintah segera mengakui ojek online atau sepeda motor sebagai salah satu moda angkutan umum untuk mengangkut orang," demikian Azas Tigor. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA