"Kita ada komitmen bersama dengan pihak partai politik yang merangkap menteri atau punya jabatan di publik tidak mencuri start kampanye," ujar anggota Bawaslu, Mochammad Affifudin dalam diskusi bertema "Peran Media Dalam Melawan Hoaks, Ujaran Kebencian dan SARA" di Sentul Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/4).
Menurut dia, pihaknya sudah mendapatkan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pejabat publik yang menggunakan fasilitas negara saat kampanye Pilkada 2018. Bawaslu sendiri, tegas Afif, sudah menindaklanjuti dugaan pelanggaran pejabat tersebut.
Selain itu, Afi juga meminta kepada pihak partai politik untuk tidak melakukan politik identitas. "Ini semua pihak kita butuh komitmen partai politik jangan sampai melakukan politik SARA terhadap masyarakat," demikian Afif.
Hadir juga dalam diskusi tersebut, Anggota Dewan Pers Jimmy Silalahi, Kabag Publikasi Sosialisasi Informasi KPU, Robby Leo, Komisioner Korbid Pengawasan Isi Siaran KPI, Hardly Stefano, Sekretaris Ditjen Aplikasi dan Informatika Kominfo, Maria F Barata dan Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Hasan Sadikin.
[sam]
BERITA TERKAIT: