Selain motif, hasil dari tes kejiwaan pelaku juga belum keluar hasilnya.
"Belum tahu, belum keluar. Apalagi motifnya sampai saat ini kita sedang pelajari motifnya," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/4).
Disamping itu, dari segi kode etik dan pidana, Fahrizal juga masih diperiksa oleh polisi. Pemecatan Fahrizal sebagai anggota Polri akan tiba waktunya setelah dilakukan proses pidana umum terhadapnya.
"Tunggu saja mekanismenya," ujar Iqbal.
Kompol Fahrizal menembak mati adik iparnya saat berkunjung ke rumah ibu kandung Jalan Tirtosari, Medan, Rabu malam (4/4). Ia datang bersama istrinya untuk menjenguk ibu yang sedang sakit dan baru pulang dari rumah sakit.
Tidak diketahui penyebabnya, Kompol Fahrizal tiba-tiba menembak adik iparnya tersebut hingga meninggal dunia. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Kompol Fahrizal mengaku mendapat bisikan gaib sebelum menembak mati adik iparnya itu.
[rus]
BERITA TERKAIT: