PKB: Praktik Prostitusi Di Kalibata City Bukti Pemprov Ceroboh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 02 April 2018, 20:57 WIB
PKB: Praktik Prostitusi Di Kalibata City Bukti Pemprov Ceroboh
Foto/Net
rmol news logo Rencana Peraturan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2017-2022 masuk dalam tahap peyampaian pandangan umum oleh seluruh Fraksi-Fraksi di DPRD DKI Jakarta.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) punya pandangan tersendiri mengenai kinerja pemprov dalam hal pengawasan praktik prostitusi dan perdagangan manusia.

Anggota Fraksi PKB Abdul Azis menilai Pemprov kecolongan dalam melakukan pengawasan terhadap praktik prostitusi. Hal ini didasari dari terkuaknya bisnis prostitusi dan perdagangan manusia di Apartemen Kalibata City.

"Ini menandakan bahwa pemprov DKI Jakarta tidak serius dan terkesan ceroboh dalam mengawasi apartemen yang banyak dijadikan tempat prostitusi," ujar Abdul di Ruang Paripurna, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (2/4).

Abdul menambahkan pandangan Fraksi PKB dalam RPJMD harus menjadi pertimbangan bagi Pemprov untuk mengambil langkah tegas dalam pengawasan dan penertiban tempat prostitusi di Jakarta.

Ia juga mengharapkan ketegasan Pemprov dalam menertibkan prostitusi terselubung di Apartemen Kalibata City dan hotel dan griya pijat Alexis bisa membuat pihak-pihak yang melakukan hal serupa jera dan mulai membenahi kinerjanya. [nes]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA