Puncak Pas Longsor, Kendaraan Roda 4 Dilarang Melintas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 29 Maret 2018, 03:06 WIB
rmol news logo Longsor terjadi di kawasan Puncak Pas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Rabu (28/3) malam. Longsor membuat arus lalulintas di daerah Puncak ditutup bagi kendaraan roda empat.

Kapolres Cianjur AKBP Soliyah menjelaskan bahwa longsor sepanjang 150 meter menggerus bahu jalan di Jalur Puncak Pas.

"Kedalamannya 40 meter," jelasnya kepada wartawan, Rabu (28/3) malam.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky dalam keterangannya menyebut bahwa pihaknya telah melakukan penutupan jalan. Hanya kendaraan roda dua dan kendaraan proyek yang bisa melintas

Penutupan arus di wilayah Bogor dimulai dari pintu masuk perkebunan Gunung Mas. Sedangkan di wilayah Cianjur dimulai dari persimpangan Hypermart.

Dia mengimbau kepada pengguna roda empat dari Jakarta yang menuju Cianjur untuk menggunakan rute Cibubur, Jonggol, Cariu, Sukamakmur, Cibadak, Cipanas dan Taman Bunga.

"Kalau lewat Sukabumi bisa juga Bogor, Ciawi Sukabumi nanti langsung Cianjur, atau lewat Bandung, Padalarang, kalau mau menuju Cianjur," jelasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA