Hoax Atau Bukan Bisa Dicek Ke Situs Kominfo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Minggu, 25 Maret 2018, 15:57 WIB
<i>Hoax</i> Atau Bukan Bisa Dicek Ke Situs Kominfo
Foto: RMOL
rmol news logo Masyarakat diimbau untuk tidak menyebar kabar bohong alias hoax.
Caranya, jika ada informasi yang meragukan bisa bertanya ke konten aduan di website Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).

"Kalau ada berita itu hoax atau bukan silakan masukan konten aduan di website Kominfo. Beberapa jam kemudian akan mendapat jawaban," ujar Dirjen Informasi dan Keterbukaan Publik (IKP) Kominfo Rosarita Niken Widiastuti di acara Harmoni Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (25/3).

Niken menjelaskan, aplikasi itu juga bisa diunduh oleh siapapun lewat gawai. Langkah ini penting untuk meminimalisir penyebaran hoax.

“Banyak yang baru tahu penyebar hoax juga bisa kena ancaman pidana, dikiranya hanya si pembuat saja,” tambahnya.

Niken juga menegaskan tidak ada istilah hoax yang positif. Hoax mengandung kebencian terkait radikalisme, SARA, intoleransi dan terorisme yang mengancam persatuan bangsa.

"Kalau ada yang menyebarkan nilai kebangsaan itu bukan hoax, tapi literasi," pungkasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA