Kominfo Antisipasi Hoax Lewat Kesenian Tradisional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Minggu, 25 Maret 2018, 15:48 WIB
Kominfo Antisipasi <i>Hoax</i> Lewat Kesenian Tradisional
Foto: RMOL
rmol news logo Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menggelar aksi melawan hoax dengan pementasan budaya dan kesenian tradisional.

"Kesenian tradisional itu selain sebagai tontonan juga tuntunan untuk mengantisipasi adanya hoax di masyarakat," kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Keminfo Rosarita Niken Widiastuti di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu pagi (25/3).

Niken mengatakan, maraknya hoax yang mengandung intoleransi, radikalisme, terorisme dan SARA akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam kesempatan itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk melawan hoax dengan literasi media sosial.

"Jadi kita memberikan pemahaman ke masyarakat menyebarkan hoax itu bisa dipidanakan empat tahun penjara dan denda Rp 750 juta," jelas Niken.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA