Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta menjelaskan, hal itu penting dilakukan lantaran sistem keamanan pada kartu kredit dan debit saat ini rentan terkena ulah skimming.
"Security dari bank ada juga yang ATM sudah menggunakan chip ada juga yang masih menggunakan sistem magnet yang ada garis hitamnya. Yang security paling tinggi adalah yang menggunakan chip. Jadi, Bank Indonesia mendorong seluruh ATM menggunakan atau mengganti dengan chip," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (17/3).
Sementara itu, Direktur Eksekutif Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Eva Pangabean mengatakan, selaku otoritas di bidang sistem pembayaran, pihaknya selalu memberikan kebijakan atau regulasi kepada perbankan guna meningkatkan kualitas baik penggunaan transaksi menggunakan kartu kredit maupun kartu debit.
"Makanya nanti teman-teman bisa melihat bahwa sekarang di kartu itu kami sudah melalui perbankan-perbankan sudah mengeluarkan kartu ATM atau debit yang menggunakan chip. Jadi dengan teknologi chip itu memang akan sulit dilakukan pemalsuan terhadap data yang ada," ujarnya.
Selain itu, BI juga selalu mendatangi perbankan untuk terus memastikan sistem deteksi dalam perbankan sudah berkerja dengan maksimal untuk menangkal kegiatan yang merugikan nasabahnya.
"BI juga untuk perlindungan konsumen. Namun ini tidak bisa Bank Indonesia jalan sendiri karena harus ada kerjasama yang baik dari perbankan di mana pihak perbankan adalah selaku penyedia jasa nya, sistem pembayaran, termasuk peralatan yang dipakai," kata Eva.
Ia mengimbau, saat akan menggunakan ATM, para nasabah memilih lokasi yang ada petugas keamanan, tidak jauh dari keramaian, dan menutup dengan tangan saat memencet PIN.
"Kami sudah koordinasi dengan seluruh perbankan meminta mereka untuk melakukan edukasi lebih gencar lagi kepada masyarakat bagaimana menggunakan ATM dengan kartu debit," imbaunya.
Meski belum bisa merinci jumlah kerugian dari sindikat kejahatan skimming yang ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Eva memastikan seluruh korban skimming akan mendapatkan ganti rugi.
"Kalau memang terkena korban skiming itu pasti diganti oleh pihak perbankan. Disampaikan juga ada beberapa pers rilis yang sudah menyatakan bank-bank itu sudah memberikan penggantian kepada para korban yang diyakini benar terkena skimming," tandasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: