Wagub Sandi: UMKM Dan UKM Wajib Patuh Pajak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 08 Maret 2018, 10:56 WIB
Wagub Sandi: UMKM Dan UKM Wajib Patuh Pajak
Sandiaga Uno/RMOL
rmol news logo . Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan mitra Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) wajib patuh bayar pajak.

Demikian disampaikan Sandi terkait program pembinaan UMKM dan UKM yang dilakukan Dinas Koperasi, UKM serta Perdagangan DKI.

"Kita kasih pembinaan agar mereka punya tanggungjawab dan patuh bayar pajak," ujar Sandi di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (8/3).

Pemprov DKI sedang melalukan pelatihan terhadap UMKM dan UKM yang ada di ibukota. Agar nantinya mereka dapat membuat laporan keuangan dan patuh terhadap pajak.

"Yang sudah lolos tahap seleksi dan sudah melaksanakan pembinaan, nanti akan ada laporan pertanggungjawabannya, jadi bisa bayar pajak nantinya," ucap Sandi.

Dia menegaskan hal ini penting karena dari laporan pertanggungjawaban yang dibuat para mitra UMKM dan UKM, dapat dilihat prospek usaha tersebut ke depannya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA