Nggak Apa-apa RPTRA Disetop, Asal Bangun Terus Perluasan RTH

Kamis, 08 Maret 2018, 09:11 WIB
Nggak Apa-apa RPTRA Disetop, Asal Bangun Terus Perluasan RTH
Foto/Net
rmol news logo Beragam tanggapan menge­nai rencana penghentian pem­bangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) pada program 2019. Ada yang tidak setuju dengan kebijakan itu, tapi ada juga yang mendukung­nya. Asalkan dibangun terus perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Pengamat tata kota dari Uni­versitas Trisakti Nirwono Joga menerangkan, RTH dengan RPTRA sangat berbeda. Jika RPTRA menggunakan pendeka­tan fungsi sosial, sementara RTH fungsinya adalah ekologis.

Pada Pasal 29 dan 30 Un­dang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang, RTH merupakan ruang yang memiliki dua fungsi utama yakni daerah resapan air dan menjadi penye­dia oksigen. "Jadi RTH bukan RPTRA. RPTRA 70 persen diperkeras, dibeton," kata Nir­wono saat berbincang dengan Rakyat Merdeka.

Nirwono tak masalah RPTRA dihentikan alias disetop pem­bangunannya pada 2019 asalkan Pemprov DKI Jakarta lebih ban­yak membangun RTH. Ini yang lebih dibutuhkan Kota Jakarta sebab berfungsi mencegah banjir dan polusi.

Diingatkannya, penambahan RTH selama 17 tahun atau sejak pertengahan 2000-an hingga saat ini sangat kecil. Tidak sampai satu persen. Datanya, tahun 2000 RTH Jakarta sebesar 9 persen. Sedangkan pada 2017 hanya 9,98 persen.

Angka yang masih sangat jauh dari kebutuhan ideal RTH kota yang diwajibkan dalam Un­dang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang yakni sebesar 30 persen dari total luas kota. Dengan rincian 20 persen RTH Publik dan 10 persen RTH Privat.

"Jika dihitung, Jakarta butuh 650 hektare tambahan RTH dari asumsi 10 persen dari luas Ja­karta yang diperkirakan 65 ribu hektare. Ini yang harus digenjot. Tapi silakan RPTRA dibangun. Misalnya melibatkan swasta," ujar Nirwono.

Sementara yang tidak setuju RPTRA dihentikan pembangu­nannya adalah Ningsih (48) warga Jatinegara Kaum, Jakarta Timur. Ningsih menilai, banyak kegiatan positif yang dapat di­lakukan anak-anak di RPTRA. Sebab, di situ ada tempat ber­main yang aman bagi anak. Keg­iatannya pun bisa beragam.

Warga lainnya, Perdananta, warga Cibubur, Jakarta Timur mengatakan, RPTRA itu mem­beri kesejukan bagi orang de­wasa juga. Bukan hanya untuk bermain anak-anak. Kalangan dewasa juga memanfaatkan lokasi itu untuk sekadar jalan-jalan dan duduk-duduk.

"Pokoknya RPTRA itu sangat banyak fungsinya. Diharapkan pembangunannya jalan terus. Bila perlu tiap RW ada RP­TRA," ujarnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Ka­wasan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan mengung­kapkan, tidak akan membangun RPTRA pada tahun 2019. Sebab, jumlah RPTRA yang ada sudah banyak yakni 290. Ini sudah me­lebihi jumlah kelurahan di DKI Jakarta yang jumlahnya 267.

Selain itu, Pemprov DKI kesu­litan mencari lahan aset Pemda yang dapat digunakan memban­gun RPTRA. Sementara untuk pembelian lahan, menurutnya, pembebasan lahan membutuh­kan waktu lama dan anggaran lebih besar.

Ditegaskannya, ada hal yang lebih penting untuk dibangun dibandingkan RPTRA, yaitu ruang terbuka hijau (RTH) yang masih sangat minim yang belum mencapai 30 persen.

"Sekarang cari lahan susah, kan, kami enggak mungkin be­basin lahan, lama. Skalanya juga luar biasa, anggaran besar untuk RPTRA. Lebih baik mana? Membangun yang rasionya be­lum tercapai atau membangun yang rasionya sudah tercapai?"  tanya Agustino di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA