Ada Yang Husnuzon, Ada Suuzon

Gaji PNS Naik Pas Pilpres

Jumat, 02 Maret 2018, 10:03 WIB
Ada Yang Husnuzon, Ada Suuzon
Foto/Net
rmol news logo Badan Kepegawaian Negara (BKN) lagi menyusun konsep usulan kenaikan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) pada 2019. Pertimbangannya, sudah lebih dari dua tahun gaji pokok PNS tak naik. Rencana ini ditanggapi netizen. Ada yang bersyukur dan berbaik sangka alias husnuzon. Tapi tak sedikit pula yang suuzon dan menilai ada udang di balik batu dari kenaikan ini. Pasalnya, 2019 adalah tahunnya Pilpres.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyatakan, pengajuan usul kenaikan gaji pokok ini bergantung pada analisis kebutuhan anggaran berikut simulasi dampak fiskalnya, yang akan dibahas dalam forum antar-kementerian dan lembaga. "Jika usulan kenaikan gaji pokok tahun 2019 disetujui, selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Keuangan serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada tahun 2019," kata Ridwan lewat siaran persnya.

Tahun ini, BKN telah menyatakan tidak ada skema kenaikan gaji PNS. Namun PNS diberikan tunjangan hari raya (THR) sebesar gaji pokok, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2017. Latar belakangnya, beban keuangan negara akibat kenaikan gaji pokok PNS, yang terkait dengan beban pensiun, makin meningkat. Ini juga mendorong pemerintah mempercepat proses reformasi pensiun PNS bersamaan dengan reformasi penggajian PNS.

Menanggapi kecurigaan kenaikan gaji PNS berbarengan dengan Pilpres, Ridwan menegaskan, penyusunan konsep usulan kenaikan ini memang lantaran sudah dua tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok. Kenaikan gaji pokok PNS terakhir dilakukan pada 2015 sebesar 6 persen.

Sekadar diketahui, dalam lampiran PP Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, Kamis (1/3/2018), gaji PNS tahun ini masih sama dengan 2015. Dalam lampiran itu, tercatat gaji PNS jabatan terendah atau golongan IA dengan masa kerja nol tahun sebesar Rp 1.486.500. Sedangkan untuk PNS dengan jabatan tertinggi atau golongan IVE dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp 5.620.300.

Di Twitter, akun @ABDULRANIRASJ11 menilai ada udang di balik batu dari rencana ini. "Gaji PNS mau naik, Jokowi mulai menggunakan APBN untuk Pilpres 2019," cuitnya diamini @deepbluese4. "Dari 2016 gaji gak naik. Tiba-tiba 2019 diusulkan naik. Ada yang tau kenapa?". Akun @Triw39 menimpali. "Modal Pilpres nih. Wkwkwk." Akun @HeriSogl menilai kenaikan gaji ini telat. "Mulai 2014 baru naik 2019. Biasa tahun pemilihan. Sementara para PNS sudah pada klenger karena faktor kenaikan macam-macam. TDL, air, harga berbagai macam barang," kicaunya.

Akun @RGSetyawan berharap ini bukan soal politik praktis. "Semoga tidak berkaitan dengan tahun politik pemilu ya pemerintahku," cuit dia dijawab sindiran @HENDRIK_PS. "Tiap tahun aja yah mas Pemilu kalau begitu." Akun @ratnos52 meminta pemerintah memperhatikan nasib honorer. "PNS naik, gaji honor ga diperhatiin gimana ini,"  cuitnya.

Sementara, akun @Putra_cakra berharap rencana ini terwujud. "Alhamdulillah. Mudah-mudahan terealisasi bukan hanya wacana," cuitnya. Akun @Meizibuston mengimbau gaji PNS, jangan dikaitkan dengan urusan politik. "Kenaikan gaji PNS itu jangan ditarik-tarik karena politik menjelang Pemilu/Pilpres. Itu hal hidup penghidupan," kicaunya.

Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menilai skema gaji saat ini masih belum memenuhi rasa keadilan. Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrullah menyatakan, gaji pokok dan tunjangan besarannya sangat tidak berimbang. "Gaji pokok itu besarannya sangat kecil. Sementara tunjangannya besar. Belum lagi tunjangannya sudah tidak sama, setiap daerah berbeda-beda. Ini menimbulkan kecemburuan dan keirian. Ini tidak sehat," ujarnya.

Pakar Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Miftah Thoha mengatakan, kenaikan gaji harus memotivasi PNS memberikan pelayanan publik. Ini juga tepat jika pemerintah ingin mempertahankan elektabilitas jelang Pilpres 2019. Isu kesejahteraan PNS sering digaungkan menjelang pesta demokrasi demi menarik simpati dan suara 4,37 juta lebih PNS aktif.

"Gaji tak naik, ini bisa jadi senjata bagi lawan politik bahwa pemerintahan sekarang tidak peduli pada PNS. Tapi terlepas itu, memang harus ada kenaikan gaji PNS setiap tahunnya demi menyesuaikan dengan kebutuhan hidup saat ini," ungkapnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA