Demikian disampaikan mantan Ketua Dewan Pers Prof. Bagir Maman di hadapan ratusan pelajar dan mahasiswa dalam Forum Literasi Digital Citizenship untuk Generasi Milenial dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2018, bertempat di Hotel Basco, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu, (7/2).
Bagir menyatakan jika seorang insan pers melanggar etika, maka sama saja orang tersebut melakukan pengkhianatan terhadap pers.
"Pers harus menjunjung tinggi etika, dia harus mengedepankan kepentingan publik. Misalnya pada Pilkada Serentak 2018, kepentingan publik lah yang harus dilindungi," ujarnya.
Pers juga harus menjaga keutuhan NKRI dengan turut mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini sebagai tujuan utama dari adanya insan pers di Indonesia.
Selain itu, Bagir juga menyoroti merebaknya fenomena hoax di Indonesia. Menurutnya, ada sejumlah faktor psikologis yang menjadi penyebab orang menyebarkan hoax.
"Penyebabnya yaitu faktor situasi kejiwaan. Misalnya, orang yang sedang bergolak, antara idealisme dan kenyataan, semata-mata karena gejolak kejiwan," paparnya.
Selain itu, ada dua hal mengapa hoax itu muncul. Hoax karena iseng saja dan hoax karena dorongan dan sikap ideologis. Karena merasa teraleniasi dan merasa tidak berdaya.
"Kejiwaan dari orang yang melalukan hoax, ada beberapa, seperti tidak sanggup kompetisi secara fair, terbuka, dan tidak sanggup memikul tanggungjawab," jelasnya.
Bagir berharap semua pelajar dan mahasiswa yang hadir dalam forum literasi ini dapat menjadi
the rising inteletual. Kaum intelektual yang selalu mengedepankan intelektual dan mampu melawan hoax.
"Dengan memiliki kemampuan kompetensi, memiliki sikap jujur, sikap yang baik dan itu hanya mungkin jika kita punya kualitas," pungkas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
[rus]
BERITA TERKAIT: