Pimpinan DPR Prihatin Ketua RT Hanya Dapat Insentif Rp 25 Ribu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 09 Januari 2018, 17:36 WIB
rmol news logo Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengaku prihatin dengan dana yang dikucurkan pemerintah untuk pengurus rukun tetangga.

Menurut Taufik, dirinya menemukan fakta bahwa para ketua RT di daerah hanya diberikan insentif sebesar Rp 300 ribu per tahun.

"Prihatin sekali waktu reses kemarin kita keliling ke pelosok Tanah Air masih ada ketua RT yang dapatkan insentif itu Rp 300 ribu per tahun. Bayangkan, berarti hanya Rp 25 ribu per bulan. Itu masih kena pajak," paparnya di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (9/1).

Taufik mengatakan, angka tersebut tidak layak untuk pengurus RT. Dirinya juga akan membicarakan hal tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar insentif yang diterima para ketua RT tidak dikenakan pajak.

"Bagaimana mungkin Rp 300 ribu per tahun kok masih kena pajak, kan kasihan," ujarnya.

Lanjut Taufik, ke depan, nasib ketua RT maupun ketua rukun tetangga (RW) harus menjadi bagian dari revisi Undang-Undang Desa.

Pemerintah sendiri telah mengucurkan dana Rp 67 triliun per tahun untuk Dana Desa. Namun ternyata para ketua RT dan RW belum sejahtera, mereka hanya menerima insentif Rp 300 ribu per tahun. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA