Hal itu nampak saat Anies ditanya wartawan di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (19/12).
"Puasa, puasa," ucap Anies.
Entah yang dimaksudnya puasa bicara atau tengah menjalankan ibadah.
Kebijakan Pemprov DKI dalam pengelolaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tanah Abang dengan melakukan penutupan jalan Jati Baru Raya per Jumat (22/12) lalu, menuai kritikan. Salah satunya dari Ketua RW 01 Jati Baru X, Budihardjo.
Menurut dia, kebijakan Pemprov, khususnya yang menutup sebagian ruas Jalan Jati Baru Raya untuk digunakan sebagai tempat berjualan pedagang kaki lima (PKL) dari pukul 08.00 WIB sampai 18.00 WIB petang sangat merepotkan warga sekitar. Terlebih dalam keadaan darurat.
Budihardjo menegaskan bahwa jalan tersebut seharusnya digunakan untuk para pengendara kendaraan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 27.
Kritik terhadap kebijakan Anies juga datang dari Polda Metro Jaya. Kepala Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra bahkan mengaku kurang setuju dengan konsep tersebut. Menurut dia, sistem buka tutup jalan untuk memberi waktu berjualan PKL justru mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
[wid]