Mereka terdiri dari 78 personel tingkat Provinsi, Jakarta Pusat 632 personel, Jakarta Utara 546 personel, Jakarta Barat 774 personel, Jakarta Selatan 774 personel, Jakarta Timur 766 personel, dan Kabupaten Kepulauan Seribu 37 personel.
Dalam sambutannya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menjelaskan bahwa rotasi, mutasi dan alih tugas merupakan hal yang biasa dilakukan dalam rangka untuk penyegaran personil Satpol PP DKI.
"Ini adalah sebuah alih proses yang normal, yang biasa dilakukan dalam sebuah organisasi untuk memastikan selalu ada kebaruan, selalu ada penyegaran selalu memberikan pengalaman baru sekaligus memberikan tantangan baru dan untuk meningkatkan profesionalitas sebagai aparatur sipil negara," kata Anies selaku Pembina Apel Besar Rotasi Satpol PP di lapangan silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis pagi (29/12).
Anies berharap jajaran Satpol PP yang dirotasi tetap semangat menjalankan tugasnya dengan memberikan yang terbaik bagi warga Jakarta.
"Sebagai ibukota kita harus memastikan bahwa kondisi kota Jakarta adalah kondisi kota yang tertib kota yang aman kota yang nyaman kota yang memberikan rasa tentram bagi seluruh warganya," tegasnya.
Lebih lanjut Anies mengingatkan tanggung jawab Satpol PP untuk menyadarkan masyarakat taat hukum dan aturan yang berlaku.
"Saudara memiliki tanggung jawab untuk menegakkan semua peraturan yang ada di Provinsi DKI Jakarta. Saudara-saudara memiliki landasan yang kuat untuk bekerja. Dalam UU no 23 tahun 2014 pasal 255 disana ditegaskan Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkasa, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta penyelengagraan perlindungan masyarakat," ujarnya.
[wid]