Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Markas Muhammadiyah, Emil Salim Dikukuhkan Jadi Bapak Lingkungan Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 24 Desember 2017, 02:27 WIB
Di Markas Muhammadiyah, Emil Salim Dikukuhkan Jadi Bapak Lingkungan Indonesia
Muhammadiyah/RMOL
rmol news logo Perhimpunan Cendekiawan Lingkungan Indonesia (PERWAKU), bekerjasama dengan Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Pimpinan Pusat (PP) Muhamadiyah menggelar refleksi Akhir Tahun mengenai Lingkungan Hidup di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Menteng Raya, Jakarta Pusat.

Ketua MLH PP Muhammadiyah, Muhjidin mengatakan perubahan iklim global yang ekstreem hampir terjadi diseluruh dunia juga menimpa Indonesia. Untuk itu dihimbau kepada masyarakat hati hati menjalani aktifitasnya.

Adanya perubahan iklim ekstrem tersebut dan banyaknya bencana akhir-akhir ini, PERWAKU dan MLH PP Muhammadiyah menghimbau agar pemerintah untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan penanganan terhadap bencana alam atau manajemen bencana alam.

"Kami memandang pentingnya seluruh elemen bangsa Indonesia baik pemerintah, swasta, ormas, NGO dan masyarakat untuk kembali menggalakkkan Hutan Mangrove dan Gambut di Indonesia sebagai bagian dari penyelamatan Lingkungan Global," kata Muhjidin, Sabtu (23/12).

Menurut dia, masih banyak terdapat silang kepentingan antara pembangunan dan
penyelamatan Sumber Daya Alam dibeberapa tempat yang mengakitbatkan kerusakan lingkungan, konflik sosial dan menyiahkan persoalan hukum. Maraknya pembangunan yang bersilangan terhadap lingkungan sebaiknya telah melalui Kajian Lingkungan Hidup stratejik sehingga memperkecil dampak kerusakan lingkungan serta menghentikan segala kelanjutannya.

Muhjidin menambahkan, kegiatan perkebunan, pertambangan, reklamasi, apartemen ataupun pembangunan infrastruktur tidak boleh merusak tatanan sosial masyarakat lokal serta melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat lokal.

Selain itu, Muhjidin mengatakan penyelesaian konflik sosial yang berujung pada “kriminalisasi” masyarakat lokal segera dihentikan dan berupaya mencari solusi terkait permasalahan tersebut.

"Pada tahun 2017 di data kami terdapat 98 korban tersebar di 16 Provinsi," ungkap Muhjidin.

Untuk itu, penegakan hukum terkait kasus lingkungan hendaknya benar-benar
berlandaskan pada penyelamatan lingkungan dan keadilan bukan pada kepentingan koorporasi. Untuk itu diperlukan penegak hukum yang paham mengenai Lingkungan secara mendalam dan menyeluruh. Muhjidin menekankan pengelolaan Sumber Daya Alam oleh koorporasi yang tidak memberikan dampak perekonomian negara, segera dibekukan dan mencabut izin usahanya.

Terakhir, Muhjidin mengungkapkan jika PERWAKU dan MLH PP Muhammadiyah yang juga disaksikan penggiat Lingkungan Walhi, penggiat Lingkungan berbasis kampus UI, UGM, UNS, UMY, UMJ dan UNJ mendeklarasikan Prof. Dr. Emil salim sebagai Bapak Lingkungan Indonesia.

Hadir pada acara tersebut diantaranya Ketua PP. Muhammadiyah Hajriyanto Thohary, Emil salim (Dewan pendiri Perwaku), Hasroel Thayyeb (Peneliti LIPI/Dewan pakar Perwaku), Raldy Hendro Koestoer (dewan pakar Perwaku), San Afri Awan (KLHK), Andi Yuliani (Komisi VII DPR RI), Dian Patria (Litbang GNP SDA KPK), Nur Hidayati (WALHI), Emil Budianto (direktur Sekolah Lingkungan UI). [san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA