"Ini menjadi contoh buruk dalam penataan Ibukota. Kalau di Tanah Abang solusinya seperti itu bukan tidak mungkin di wilayah-wilayah lain PKL akan mengokupasi jalan dan meminta diizinkan oleh Gubernur," kata Pras, demikian Prastio Edi Marsudi biasa disapa, melalui sambungan telepon, Sabtu (23/12).
Menurutnya, Tanah Abang pernah tertata dengan rapih di era kepemimpinan Gubernur Joko Widodo. Saat itu, PKL dilarang keras berjualan di trotoar apalagi badan jalan. Mereka diminta untuk berjualan ke pasar Blok G.
"Kalau memang masalahnya tidak ada orang yang berkunjung, yah menjadi tugas pemerintah untuk membuat Blok G itu ramai. Jangan lantas mengubah fungsi jalan menjadi area berjualan bagi PKL," katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini akan meminta penjelasan kepada Anies apa yang menjadi pertimbangan bagi para PKL untuk bisa berjualan di jalan. Karena sudah menjadi pengetahuan umum ada pungutan liar kepada pedagang untuk bisa berjualan di trotoar atau badan jalan.
"Nanti siapa bisa diberi kewenangan untuk penempatan PKL itu? Karena saat ini penarik pungli adalah warga setempat. Saat mereka digratiskan apakah tidak akan terjadi keributan? Ini sama saja mengadu domba warga. Jangan karena ingin balas budi politik lantas mengorbankan kepentingan warga banyak," tegasnya.
Permasalahan lainnya adalah waktu yang diberikan jam 8 pagi sampai 6 sore. Artinya saat jalan itu akan difungsikan lagi membutuhkan waktu bagi PKL untuk mensterikan jalan. Padahal jam 6 sore merupakan puncak keramaian.
"Apakah mau mereka membongkar lapaknya saat orang ramai. Itu PR besar," katanya.
Pras menegaskan sebaiknya, Anies meniru cara Jokowi dalam menata Tanah Abang. Yakni, membiarkan semua fasilitas berfungsi sebagaimana seharusnya. Bukan membuat kebijakan karena tersandera janji politik atau tim pemenangan.
"Pilkada sudah selesai. Ini saatnya bekerja, bukan lagi berkampanye. Atau memang ini kembali memasuki masa kampanye bagi Anies," tutupnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: