Kapolri: Rayakan Tahun Baru, Diskotek Jangan Sediakan Alkohol Yang Berlebihan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 21 Desember 2017, 12:43 WIB
Kapolri: Rayakan Tahun Baru, Diskotek Jangan Sediakan Alkohol Yang Berlebihan
Kapolri Tito/RMOL
rmol news logo Menjelang perayaan Tahun Baru, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghimbau agar tempat hiburan malam alias diskotek tidak menyediakan minuman keras berlebihan dan juga narkotika.

"Yang normal saja jangan sampai ada alkohol berlebihan ada narkotika pasti kita akan lakukan penegakan penegakan hukum," kata Tito usai apel kesiapan Operasi Lilin 2017 di Lapangan Silang Monas, Kamis (21/12).

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu juga telah memerintahkan kepada jajaran Polda di seluruh Indonesia untuk menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) setempat mengumpulkan Asosiasi pengusaha hiburan.

Tak hanya itu, untuk menekan peredaran narkotika khsusnya di Jakarta, dirinya telah meminta kepada Gubernur dan Wakil Gubernur agar tidak segan memberi peringatan keras kepada tempat hiburan yang diainyalir masih terdapat narkoba.

"Bila perlu diberikan selain sanksi hukum juga sanksi administrasi. Cabut izin, itu lebih keras kepada mereka. Kita tidak ingin generasi muda makin parah karena narkoba," tekan Tito.

Terlebih, Tito menambahkan momentum akhir tahun ini banyak disalahgunakan.
"Gembira silahkan jangan sampai berlebihan apalagi melanggar hukum," demikian Tito. [san] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA