Sekretaris DPW Nasdem DKI, Wibi Adrino menerangkan sudah seharusnya dana parpol diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5/2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol.
"Kita sepakat dengan Kemendagri disesuaikan PP 5/2009. Dimana jumlah bantuannya sebesar Rp 1.000 per suara," kata Wibi dalam keterangan tertulis, Kamis (7/12).
Wibi menjelaskan, pencoretan dana parpol dalam APBD DKI 2018 merupakan salah satu poin yang pernah dikritisi oleh Nasdem DKI. Angka penaikan menjadi sebesar Rp 4.100 per suara sangat berlebihan dibandingkan angka awal Rp 410 per suara.
"Tentunya kami menyakini dana tersebut dimaksudkan agar parpol dapat lebih profesional dalam hal fungsinya sebagai alat penyambung aspirasi masyarakat, tapi menjadi Rp 4.100 itu sangat berlebihan," jelasnya.
Selanjutnya, Wibi meminta dewan lebih fokus kepada penggunaan anggaran untuk kesejahteraan rakyat. Salah satu contoh yang perlu disoroti adalah soal bahan pokok di Kepulauan Seribu yang berbeda dengan Jakarta.
"APBD DKI haruslah melihat bagaimana nasib warga Kepulauan Seribu yang kesulitan air bersih dan mengalami perbedaan harga bahan pokok yang mencolok antara di kepulauan dengan di daratan. Pemerintah harus memberikan solusi konkret," tutup dia.
[rus]
BERITA TERKAIT: