Dua RUU itu adalah, RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KKHE) dan RUU tentang Kebidanan.
Paripurna berlangsung di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12).
Setelah disetujui, RUU KKHE dan RUU Kebidanan selanjutnya diserahkan ke komisi yang bersangkutan untuk dibahas.
Rapat Paripurna DPR dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan didampingi dua pimpinan DPR, Taufik Kurniawan dan Fahri Hamzah.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.