Nasdem DKI: APBD 2018 Kurang Berpihak Pada Kepentingan Masyarakat Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 01 Desember 2017, 11:29 WIB
Nasdem DKI: APBD 2018 Kurang Berpihak Pada Kepentingan Masyarakat Jakarta
Wanda Hamidah/Net
rmol news logo . Partai Nasdem DKI Jakarta memberikan catatan atas pengesahan APBD DKI tahun 2018 sebesar Rp 77 triliun yang dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI, Kamis kemarin (30/11). Nasdem DKI menganggap postur anggaran dalam APBD masih kurang berpihak kepada kepentingan rakyat secara menyeluruh.

‎"Pertama, soal DP rumah nol rupiah. Sampai hari ini Fraksi Nasdem belum mendapatkan kejelasan mekanisme program tersebut. Konsep tersebut harus diperjelas mengenai status kepemilikannya apakah milik pribadi atau hanya sewa, dan legalitas lahan yang dipergunakan. Kemudian, terdapat kerancuan definisi dalam program tersebut, bahwa program DP nol rupiah berbentuk hunian vertikal. Padahal, jika merujuk Pasal 81 ayat (4) Perda Nomor 1/2012 tentang RTRW DKI, bahwa perumahan vertikal merupakan Rumah Susun," kata Ketua DPW Nasdem DKI, Wanda Hamidah, Jumat (1/12).

Kedua, soal Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan. Nasdem menganggap, tim tersebut bentuk pemborosan anggaran secara masif, karena ada kenaikan anggaran yang sangat sebesar, dari Rp 2 miliar menjadi Rp 28 miliar.

Ketiga, soal anggaran Sekretariat DPRD DKI. "Kami menganggap bahwa anggaran Sekretariat DPRD perlu dikaji lebih dalam terkait besaran pos untuk dana kunjungan kerja," kata Wanda.

‎Keempat, lemahnya perhatian terhadap rumah ibadah. "Kami masih menemukan banyak masjid yang belum diakomodir dalam distribusi penganggaran hibah. Dari 3.400 masjid, hanya 11 yang proposalnya disetujui," beber Wanda.

Kelima, pembahasan Badan Anggaran yang sangat tergesa-gesa sehingga penelitian item peritem R-APBD tidak dapat dilaksanakan secara maksimal.

Keenam, penghapusan nominal PMD (Penanaman Modal Daerah) bagi BUMD vital di KUA PPAS dan RAPBD yang rawan kepentingan.

"Kami menilai kemandirian BUMD pada sektor perdagangan yang mengurusi hajat hidup masyarakat DKI Jakarta seperti PD Pasar Jaya, Food Station Tjipinang, Darmajaya, dan PAM Jaya harus tetap 100 persen berada di bawah kontrol Pemda dalam operasional dan kebijakannya. Poin ini penting untuk kami sampaikan, agar BUMD tersebut dapat diperhatikan secara serius dalam hal pengelolaan anggarannya," ucapnya.

Ketujuh, soal peningkatan Dana Bantuan Parpol. Menurut Wanda, penambahan itu terlalu berlebihan dan masuk pemborosan terhadap APBD 2018.

"Dari catatan-catatan tersebut dan hasil koordinasi internal, kami berkesimpulan bahwa APBD DKI tidak prudent dan cenderung kurang berpihak kepada kepentingan masyarakat Jakarta pada umumnya. Oleh karena itu, kami bersama Fraksi Nasdem DPRD DKI menyatakan menolak seluruh mata anggaran yang tidak prudent tersebut, dan untuk menjadi perhatian semua khalayak untuk memakluminya. Kami mendesak Menteri Dalam Negeri untuk mengkoreksi secara menyeluruh isi APBD DKI itu," demikian Wanda. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA