Ribuan Orang Antar Pasangan Independen Daftar Ke KPU Purwakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 25 November 2017, 10:59 WIB
Ribuan Orang Antar Pasangan Independen Daftar Ke KPU Purwakarta
rmol news logo . Ribuan orang mengantar pasangan calon independen, Zainal Arifin-Luthfi Bamala (Zalu), yang akan menyerahkan ribuan berkas syarat pencalonan ke KPU Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (25/11).

"Kami daftar hari ini. Sebelumnya dilakukan dulu salat duha dan ziarah ke makam Baing Yusuf di Masjid Agung Purwakarta," ujar Koordinator Tim Pemenangan Zalu, Zainal Abidin, kepada RMOL Jabar.

Pasangan ini ditetapkan setelah 51 ulama menggelar konvensi di Pondok Pesantren Al Islam, Jalan Ahmad Yani, Purwakarta, awal bulan lalu.

Dalam konvensi itu, Luthfi Bamala menjadi pilihan utama dan mengungguli tiga kandidat calon wakil bupati lainnya, yaitu mantan Ketua DPRD Purwakarta, Ucok Ujang Wardi, Muhamad Khudri, dan Tatang Muhyidin.

"Sebenarnya tidak mudah untuk menentukan calon pendamping saya. Perlu penyamaan persepsi dan pemahaman dengan para alim ulama di Purwakarta. Pasangan dalam Pilkada bukanlah saling menguatkan, melainkan saling melengkapi. Kondisi seperti itu yang terjadi antara saya dengan Kang Luthfi, sama-sama saling melengkapi," ungkap Zainal Arifin.

Dia mengklaim, jumlah dukungan yang sudah dikantonginya sebanyak 70.000 fotokopi KTP, namun 10.000 di antaranya masih perlu diolah secara akurat. Meskipun demikian, jumlah dukungan 60.000 fotokopi KTP pun sudah mencukupi syarat untuk mendaftar ke KPU.

Sementara itu, di antara semua bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, baru pasangan Zainal-Luthfi yang sudah memastikan berduet melalui jalur perseorangan. Sementara kandidat lain belum mendapat kepastian akan diusung atau tidak oleh partai politik.

Hal itu terjadi karena pengurus parpol daerah masih harus menunggu restu pengurus DPP dan kepastian koalisi. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA