Buruh Tuntut Anies Baswedan Merevisi UMP 2018 Menjadi Rp 3,9 Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 24 November 2017, 09:21 WIB
Buruh Tuntut Anies Baswedan Merevisi UMP 2018 Menjadi Rp 3,9 Juta
Anies Baswedan/net
rmol news logo Forum Buruh Kawasan Pulogadung (FBK) menuntut Gubernur Anies Baswedan untuk merevisi upah minimum provinsi (UMP) Rp 3,6 juta menjadi Rp 3,9 juta.

"Karena upah Jakarta sangat jauh tertinggal dengan daerah penyanggah seperti Bekasi dan Karawang yang telah ditetapkan sebesar Rp 3,9 Juta," Koordinator Presidium FBK Tohenda kepada redaksi, Jumat (24/11).

Sementara Jakarta, imbuh Tohenda, merupakan pusat Ibu Kota yang seharusnya upahnya sudah berada diatas Bekasi dan Karawang. Pihaknya percaya, Anies Baswedan orang yang bijaksana serta bisa menjaga amanah untuk mengangkat derajat kehidupan buruh.

"Tidak ada salahnya kami yang dulu mendukung pak Anies untuk mengingatkan agar segera merevisi UMP DKI Jakarta. Kami berharap permasalahan di tingkat bawah bisa terselesaikan dan sekaligus agar tercipta suasana kondusif dalam pembangunan Jakarta kedepan," tegasnya.

Tohendara membeberkan sampai hari ini, buruh masih mempertanyakan kontrak politik yang telah dibuat dengan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Beberapa buruh bahkan menilai jika Anies-Sandi sudah terlihat tidak konsisten dengan janjinya.

"Untuk menjawab semua permasalahan dan keraguan buruh DKI saat ini yaitu dengan merevisi UMP, buruh Jakarta berpesan jadilah gubernur yang pro terhadap rakyat Jakarta," demikian Tohenda. [san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA