Maradona Diperas Dua Anggota Ormas Di Tangsel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 22 Oktober 2017, 01:16 WIB
Maradona Diperas Dua Anggota Ormas Di Tangsel
Diperas Ormas/RMOL
rmol news logo Dua oknum anggota sebuah ormas di Tangerang Selatan (Tangsel), Ahmad Mudohi (33) dan rekannya, Adi (DPO), nekat memeras Maradona (35), beberapa waktu lalu. Akibatnya keduanya terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.

"Dua pelaku mengaku sebagai anggota ormas FBR meminta uang sebesar Rp 500 rubu kepada korban," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Alexander saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/10).

Kejadian itu, bermula ketika Ahmad dan Adi mendatangi ruko yang terdapat peternakan belut milik korban, Jl Arya Putra, Ciputat, Tangsel, Kamis (19/10) malam.

Saat itu, keduanya meminta sumbangan sebesar Rp 500 ribu yang tertulis di kuitansi. pada kuitansi juga tertera embel-embel tulisan yang mengacu pada acara festival Betawi dan mengatasnamakan FBR GARDU G. 0208.

"Alasannya, uang sumbangan itu akan digunakan untuk acara festival Betawi. Pelaku mengatasnamakan FBR GARDU G. 0208," terang Alex.

Korban pun memberikan pecahan Rp 100 ribu, dengan alasan sedang tidak memiliki uang lebih. Bukannya menerima, pelaku lantas marah dan berimbas para pengrusakan properti ruko. Diantaranya, menendang rak televisi, serta mengambil ponsel (HP) korban.

Cek-cok pun tak terhindarkan antara kedua pihak. Disaat bersamaan, Tim Vipers yang sedang observasi, melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku Ahmad.

Ahmad ditangkap tim Vipers Polres Tangsel di sebuah ruko di Jl Arya Putra RT 01/04, Serua Indah, Ciputat, Tangsel, Kamis (19/10) malam. "Sementara satu pelaku atas nama Adi berhasil melarikan diri," imbuhnya.
 
Kepada polisi, Ahmad mengaku kerap beroperasi secara berkelompok bersama rekannya. Totalnya, aksi serupa sudah dilakukan 10 tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Tangsel dan Jakarta Selatan.

Mereka melakukan pemerasan itu sepanjang Januari-Oktober 2017. "Modusnya sama, selain meminta uang, pelaku juga mengambil HP korban-korbannya," katanya.

Guna menindaklanjuti perkara itu, polisi akan meminta keterangan pengurus ormas. Sementara itu, polisi juga mendata korban-korban lainnya.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA