Tokoh yang mendaftar lewat PDI Perjuangan itu dianggap melanggar prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menanggapinya, Iwa mengatakan bahwa sampai saat ini dia masih dalam koridor yang jelas. Dia tidak pernah berkampanye baik saat menjadi pembicara dalam sebuah acara atau mengisi kegiatan-kegiatan pemerintahan.
"Saya tetap dengan koridor saya, tidak pernah sampaikan saya menjadi bakal calon. Yang saya sampaikan ialah bagaimana telah, sedang dan seperti apa Jawa Barat dan saya tidak ada sedikitpun mengarah kepada kampanye," ungkap Iwa kepada
RMOL Jabar, Jumat (20/10).
Iwa mengatakan dirinya sudah mengklarifikasi ke publik tentang polemik dalam pencalonannya. Iwa yakin tidak ada pasal dan ayat dari peraturan yang ia langgar.
"Saya fokus bekerja sebagai Sekda," kata Iwa.
Tentang atribut kampanye yang menampilkan profilnya di berbagai daerah Jawa Barat, Iwa berdalih itu merupakan kehendak masyarakat. Ia mengklaim tidak pernah memerintahkan pemasangan spanduk tersebut.
"Itu merupakan keinginan masyarakat yang menghendaki saya untuk jadi Gubernur dan itu hak dia, hak dia itu dilindungi oleh undang-undang dasar. Pasal mana, ayat mana, yang saya langgar? Spanduk bukan saya yang pasang, tidak dikonsolidasikan oleh saya," tegas Iwa.
[ald]
BERITA TERKAIT: