Terbukti Cemari Sungai, Operasi PT Sinar Bengkulu Selatan Tak Juga Dibekukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 07 Oktober 2017, 03:12 WIB
Terbukti Cemari Sungai, Operasi PT Sinar Bengkulu Selatan Tak Juga Dibekukan
Ilustrasi/net
rmol news logo Status pembekuan izin usaha pabrik pengolahan kelapa sawit PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) oleh pihak pemerintah daerah hingga kini masih belum jelas.

Pembekuan izin itu diberikan lantaran PT SBS terindikasi mencemari aliran sungai dan lingkungan disekitar pabrik. Tak hanya itu, selama 9 bulan pihak pabrik pengolahan kelapa sawit itu belum mengirimkan laporan kepada pemerintah daerah.

Sebelumnya Kabag Pemerintahan Daerah Bengkulu Selatan, Edi Hartawan, mengungkapkan akan melakukan pembekuan izin pabrik kelapa sawit, karena pada Januari lalu pihaknya telah melayangkan surat teguran pertama terhadap PT SBS terkait rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup mengenai enam temuan yang dikumpulkan tim melalui verifikasi lapangan agar PT SBS mengirimkan laporan.

"Sejak teguran pertama pernah dilayangkan, Januari lalu, namun hingga sekarang rekomendasi itu belum ada realisasi dan respon dari mereka. Padahal seharusnya, mereka menyampaikan laporan per semester," kata Edi kepada RMOL Bengkulu Jumat (8/9) lalu.

Lebih lanjut, Edi menambahkan pemerintah telah menerima banyak laporan terkait isu pencemaran lingkungan yang dilakukan pabrik tersebut, seperti matinya sejumlah biota sungai akibat limbah B3 yang dibuang oleh pabrik tanpa pengolahan, polusi udara dan suara hingga ganguan kesehatan yang dialami oleh masyarakat di sekitaran pabrik.

Namun, hingga saat ini, berdasarkan pantauan RMOL Bengkulu fakta dilapangan aktivitas pabrik pengolahan kelapa sawit milik PT SBS yang tepatnya terletak di Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya itu masih berjalan normal seperti biasanya.

Meski telah berjanji akan melakukan perbaikan pengolahan limbah, namun indikasi pencemaran lingkungan tersebut tetap terjadi. Sungai Air Selali, saat ini masih terlihat menghitam, diduga hal itu dikarenakan limbah pabrik yang dibuang ke aliran sungai, sehingga menimbulkan aroma busuk sangat menyengat.

Keseriusan Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud pun semakin diragukan. Bupati Dirwan  tak juga menepati janjinya untuk melakukan tindakan penutupan sementara pabrik selama perbaikan pengolahan.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA