Deddy Mizwar Minta Ikadin Beri Wawasan Hukum Ke Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 29 September 2017, 04:43 WIB
Deddy Mizwar Minta Ikadin Beri Wawasan Hukum Ke Masyarakat
Deddy Mizwar/Net
rmol news logo Para ahli hukum yang berada di Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) harus bisa berkontribusi dalam mengembangkan wawasan masyarakat tentang kesadaran hukum, terutama terkait hak dan kewajiban masyarakat di dalam hukum itu sendiri.

Begitu pesan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar yang membuka acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), di Hotel Horison Bandung, Kamis (28/9).

"Ikadin ini asosiasi profesi, jadi ada standarisasi, dan juga kompetensi disana, bayangkan, bahaya nggak kalau masalah hukum dibicarakan orang tanpa ada kompetensi? Apa kata dunia," ujarnya seperti dikutip RMOLJabar.

"Maka dari itu, para ahli hukum ini diharapkan kontribusinya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kesadaran hukum, di samping juga menyadarkan masyarakat akan hak-hak, dan kewajibannya di mata hukum, dan lain sebagainya," sambungnya.

Jangan sampai, lanjut Deddy, para praktisi hukum justru membuat masyarakat yang 'buta hukum' menjadi korban, dengan pengetahuannya di bidang hukum.

Sejalan dengan itu, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikadin, Sutrisno menekankan kepada para anggotanya agar berjuang membentuk penegakan hukum yang transparan, bersih dan lugas.

Sutrisno menambahkan, hal tersebut ditekankan sebagai upaya pembenahan penegakan hukum di Indonesia.

"Ketika penegakan hukum tidak berjalan, di sana tidak ada keadilan," tegas Sutrisno.

Sutrisno juga mengutarakan bahwa hasil rapat nasional ini akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo sebagai rujukan dalam pembenahan permasalahan hukum di Indonesia.

Sutrisno pun menuturkan bahwa masih banyak produk hukum Indonesia bekas peninggalan Belanda. Sehingga perlu adanya perubahan karena sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman saat ini. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA