Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo usai membuka Rakoornas di Yogyakarta, Rabu (20/9). Soedarmo mengatakan dirinya sudah memproses untuk memberdayakan kembali masalah Siskamling.
"Ini namanya jaga warga, fungsinya untuk mengamankan wilayah kecilnya di tingkat lingkungannya. Ini perlu, karena selama ini tidak aktif, sehingga banyak kejadian-kejadian yang kita tidak tahu," kata Soedarmo.
Dia mengatakan terjadinya suatu persoalan atau permasalahan adanya di daerah seperti RT, RW sampai wilayah desa. Siskamling ini nanti dibentuk kembali. Prosesnya nanti kepala desa yang akan membantu atau RT dan RW yang akan menunjuk.
"Ini kan namanya swakarsa, masyarakat disitu harus terlibat aktif untuk membantu sama-sama melakukan pengamanan keliling atau lingkungan," ujarnya.
Siskamling ini juga nantinya kata Soedarmo akan melibatkan Babinsa dan Kamtibnas, termasuk tokoh masyarakat untuk bersama-sama melakukan pemantauan, pengawasan terhadap daerah masing-masing.
"Di Jogja ini sudah dibentuk, padahal kita baru merancang bagaimana proses ini. Walaupun secara informal daerah juga terbentuk. Termasuk anggaraannya bagaimana, mungkin dari APBD ini yang belum kita proses," tegasnya.
Siskamling ini lanjut Soedarmo dinilai sangat efektif untuk menghalau gerakan-gerakan yang dinilai berbahaya. Karena ini sudah bisa dideteksi lebih awal. Karena dalam proses siskamling ini tentunya ada kewaspadaan.
"Saya kira ini efektif untuk melakukan deteksi terhadap perkembangan yang ada, baik itu masalah terorisme, perdagangan narkoba. Semuanya nanti bisa dipantau oleh kegiatan Siskamling ini," tandasnya seperti dilansir dari laman
Kemendagri.
[rus]
BERITA TERKAIT: