Hal itu dibuktikan dengan inspeksi mendadak ke beberapa apotik yang ada di Kecamatan Singaparna dan Mangunreja. Petugas gabungan memeriksa dengan detail tempat penyimpanan obat di setiap apotik.
"Kita sisir semua apotik, hasilnya memang tidak ditemukan jenis pil pcc itu karena memang sudah ditarik peredaran tahun 2013 lalu, " papar Kasi Farmasi dan Alat Kesehatan Dinkes Kabupaten Tasikmalaya, Nono Kurniawan, Rabu (20/9) seperti dimuat
RMOLJabar.Com.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Amir Said mengatakan akan terus melakukan pengawasan secara berkesinambungan terhadap gudang gudang obat dan penyimpanan obat di beberapa wilayah.
Petugas kepolisian, lanjut Amir sudah memberikan imbauan kepada seluruh apotik untuk mengenal jenis obat pcc yang sudah ditarik dari peredaran.
"Kemungkinan di luar sana obat pcc itu ada yang metacik, kita juga awasi gudang gudang mereka. tapi sejauh ini belum ada informasi gudang atau rumahan yang meracik obat itu, " papar Amir.
[wid]
BERITA TERKAIT: