Kepastian tersebut berdasarkan keputusan rapat tim fasilitasi yang terdiri dari, Bappenas, Kemendagri, Kemensos, Kemendikti, Kemenpar, Kemen PUPR, Kemenhan, Pemprov Sumbar dan Pemkab Lima Puluh Kota yang dilaksanakan di Kantor Walinagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (19/9). Rapat dipimpin oleh Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit.
"Pelaksanaan pembangunan monumen yang semula dilaksanakan oleh Pemkab Lima Puluh Kota diserahkan pelaksanaannya kepada Pemerintah Provinsi Sumbar," ujar Wagub dilansir dari
RMOLSumbar.
Dijelaskannya, untuk kelancaran administrasi ke pusat, ditujukan kepada Menhan c.q. Ditjen Potensi Pertahanan sebagai Ketua Tim Teknis Pusat Pembangunan Monumen Bela Negara dengan tembusan disampaikan kepada kementerian dan lembaga terkait.
"Aggaran untuk pembangunan Museum PDRI sampai selesai menjadi tanggung Jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ucap Wagub usai rapat.
Untuk percepatan pembangunan akan diambil langkah yaitu Pemprov Sumbar melalui Gubernur menyampaikan surat susulan kepada Presiden berupa permohonan untuk segera diterbitkan Keputusan Presiden (Kepres) tentang kelanjutan pembangunan monumen.
"Selain itu juga akan disiapkan surat gubernur yang ditujukan kepada Menteri Sosial untuk membangun Tugu Bela Negara di lokasi Monumen Bela Negara," terangnya.
Sedangkan untuk anggaran pembangunan Museum PDRI, Wagub mengatakan merupakan tanggung jawab penuh dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Dan untuk jalan sepanjang 6 KM dari Kantor Camat Gunuang Omeh menuju lokasi monumen menjadi tanggung Pemerintah Provinsi Sumbar dan Kabupaten Lima Puluh Kota dan diselesaikan selama dua tahun anggaran yang dimulai tahun 2018-2019," ujar Wagub.
Dia berharap, pembangunan Monumen PDRI ini bisa kembali berjalan, karena sudah cukup lama terbengkalai yakni sejak 2015 lalu.
"Hingga sekarang, pembangunan monumen tersebut sudah menyerap anggaran Rp 45 miliar dari total yang direncanakan sebesar Rp 600 miliar lebih," tutupnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: