Hal ini seiring dengan laporan Pemuda Muhammadiyah NTT terhadap dirinya pada awal tahun lalu ke polisi. Dalam laporan itu, Kennedy dituduh oleh Pemuda Muhammadiyah NTT melakukan penipuan kepada mahasiswa. Namun demikian, tudingan itu tidak terbukti dalam proses penyelidikan polisi.
"Kepolisian Resort Kupang Kota telah melakukan penyelidikan terhadap saya atas laporan dari Pemuda Muhammadiyah NTT tersebut. Ternyata hasil penyelidikannya tidak menemukan indikasi terjadinya tindak pidana," ucap Kennedy, melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (27/8).
Menurutnya, laporan balik itu dilakukan untuk memulihkan nama baik dirinya dan keluarga yang sudah menanggung malu atas laporan tersebut.
"Saya dan keluarga saya telah malu atas laporan tersebut. Saya angkat bicara untuk memulihkan nama baik saya," terangnya.
Sejumlah nama pimpinan Pemuda Muhammadiyah akan dilaporkan Kennedy ke Polisi. Mereka antara lain Ketua Umum PWPM NTT Amin Tahir, Sekertaris Umum PWPM NTT Sadikun Karabi, Ketua Bidang Media dan Komunikasi PWPM NTT Rusydi Maga.
"Termasuk seorang mahasiswa yang bernama Hadi Asbar," terangnya.
Kennedy sempat dilaporkan oleh PWPM NTT ke Kepolisian Resort Kupang Kota dengan dugaan penipuan terhadap mahasiswa.
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah NTT Amin Tahir menjelaskan bahwa dugaan penipuan hanya bagian kecil dari pelaporannya. Banyak persoalan lain di Lembaga dan Persyarikatan Muhammadiyah NTT yang Pemuda Muhammadiyah NTT sedang dalami untuk dilaporkan.
Sementara itu, terkait rencana Kennedy melaporkan balik Pemuda Muhammadiyah, Amin mengaku pihaknya sudah siap menghadapi laporan tersebut. Ia memastikan Pemuda Muhammadiyah NTT adalah kumpulan pemuda Indonesia yang taat asas.
[ian]
BERITA TERKAIT: