Soal pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo yang meminta sekda mundur dari jabatan bila maju di pilkada, menurutnya tak perlu dijadikan polemik berkepanjangan.
"Jangan berpolemik-lah, pernyataan Pak Mendagri kan lebih baik ditanya ke KPUD dan stakeholder. Yang dipahami itu undang-undangnya seperti itu kalau saya nggak masalah jika ada (aturan) seperti itu kita ikuti aja. Dalam undang-undangnya kan kaya gitu," katanya usai acara Sosialisasi Ombudsman di Ruang Serbaguna Balaikota Bandung, Minggu (27/8) seperti dilansir dari
RMOLJabar.Com.
Menurut Yossi, selama ini baik walikota, wakil walikota maupun DPRD Kota Bandung tak mempermasalahkan pendaftaran dirinya maju Pilkada.
"Kecuali kalau secara kelembagaan Pak Walikota terbebani, saya tanya ke DPRD juga nggak ada masalah," ujarnya.
Karena toh ia tidak pernah memakai hari kerja untuk kegiatan politiknya dalam pilwalkot.
"Saya kan tidak pernah ada acara (politik) di hari Senin, Selasa, Rabu atau jam kerja lain, kecuali Sabtu-Minggu," tandasnya.[wid]
BERITA TERKAIT: