Djarot Sewot

Sertipikat Monas Atas Nama Setneg

Kamis, 24 Agustus 2017, 09:59 WIB
Djarot Sewot
Djarot Saiful Hidayat/Net
rmol news logo Gubernur akarta Djarot Saiful Hidayat sewot sertipikat Monumen Nasional (Monas) masih dipegang pemerintah pusat atas nama Sekretariat Negara (Setneg). Djarot berharap sertipikat segera diberikan ke Pemprov DKI Jakarta.

Djarot menegaskan, begitu sertipikat Monas diserahkan kepada Pemprov DKI, menjadi tanda bahwa lahan yang berada di depan Balai Kota itu menjadi aset milik pemerintah DKI. Jika pusat tidak menyerahkan sertipikat itu, sulit pemerintah DKI melakukan penganggaran perawatan aset bangsa itu.

"Kalau itu masuk atas nama pemerintah pusat lewat Sekretariat Negara, pemerintah provinsi enggak bisa anggarkan dong," ujar Djarot di kawasan Ancol, Jakarta Utara, kemarin.

Djarot menyebut, banyak aset Sekretariat Negara yang sudah mulai rusak karena tidak dirawat dengan baik. Salah satunya adalah Gedung Pola, di Jalan Proklamasi No.1.

Di gedung itu, Presiden Soekarno mencanangkan pembangunan Indonesia. Dengan istilah populer 'ayunan cangkul pertama'. Gedung Pola sudah berganti nama menjadi Gedung Perintis Kemerdekaan, dan kondisinya memprihatinkan.

Tidak banyak yang tahu, kalau di lantai tiga gedung itu terdapat museum peninggalan Bapak Proklamator bangsa. Kewibawaan dan sejarah bangsa ini tertutup sebagai gedung tua biasa. "Saya sudah bilang mohon Gedung Pola diserahkan kepada kami untuk kami revitalisasi. sayang dong (kalau ditelantarkan)," tegasnya.

Sebenarnya, sertipikat Monas akan diserahkan Presiden kepada Pemprov DKI, Minggu (20/8) lalu. Namanya, masuk di 17 sertipikat yang akan diserahkan. Tapi, Sertipikat Monas masih ditahan Setneg. Sertipikat yang sudah diserahkan di antaranya, Taman Bersih Manusiawi Wibawa (BMW), Balai Kota DKI Jakarta, dan arena pacuan kuda di Pulo Mas.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengamini pihaknya belum memberikan sertipikat Monas kepada Djarot Cs. Alasannya, masih dalam pembahasan pemerintah pusat. "Belum, masih dibahas (untuk penyerahannya)," ujar Pratikno di kantornya, Selasa, (22/8).

Dijelaskan Praktikno, pembahasan yang dimaksud hingga batal menyerahkan sertipikat kepada Djarot adalah demi memastikan kawasan Monas tetap dipelihara dengan baik. Menurutnya, apa pun yang sudah diwariskan ke Setneg harus dipelihara dengan baik, bisa dinikmati masyarakat, dan terintegrasi dengan kawasan Istana Kepresidenan.

Nah, siapa yang bertanggung jawab atas Monas? Praktikno menjawab diplomatis. Dia menyampaikan bahwa hal tersebut tak harus Setneg. Ia berkata, baik Setneg maupun Pemprov DKI Jakarta adalah sama-sama unsur pemerintah.

"Kami kan sama-sama dengan Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (untuk pembahasannya)," ujar Pratikno tanpa menyampaikan detil pembahasan oleh pusat.

Sementara, Wapres JK berpendapat bahwa masalah pengelolaan Monas adalah urusan pemerintahan pusat, meski selama ini Monas diurus oleh Pemerintah Jakarta. "Kalau lihat sejarahnya ini kan namanya Monumen Nasional, bukan monumen DKI, walaupun menjadi ikon DKI," kata Kalla di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (22/8).

Sejarahnya, kata JK, Monas itu dibangun oleh Presiden Soekarno. Karena itu, pengelolaan Monas perlu sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah pusat. "Dulu yang bangun Bung Karno. Berarti pemerintah pusat sebenarnya yang membangun itu. Otomatis itu menjadi urusan nasional," kata JK. "Walaupun dimanfaatkan oleh DKI. Meski DKI yang memelihara, menanam pohon dan membangun infrastrukturnya DKI juga," tutup Kalla.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya akan menyerahkan sertipikat Kawasan Monumen Nasional ( Monas) kepada Pemprov DKI Jakarta pada pekan depan. Sofyan menyebut BPN telah selesai mengukur luas kawasan tersebut.

Namun, BPN tidak langsung menerbitkan sertipikat Monas karena belum jelasnya pencatatan aset kawasan tersebut, apakah dicatat sebagai Aset DKI atau aset Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Monas kemarin kami sudah ukur, cuma belum jelas siapa yang dapat. Tapi petunjuk Presiden udah jelas tadi, kami akan keluarkan minggu depan kepada DKI," ujar Sofyan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (20/8). ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA